GURU PENGGERAK
DEFINISI GURU PENGGERAK
Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila
PERAN GURU PENGGERAK
Guru penggerak akan berperan untuk
- Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya
- Menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah
- Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah
- Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
- Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah
TUJUAN DIADAKANNYA DIKLAT GURU PENGGERAK
Guru penggerak diharapkan menjadi pemimpin- pemimpin pendidikan di masa depan yang mewujudkan generasi unggul Indonesia.
SYARAT UNTUK MENGIKUTI GURU PENGGERAK
1. Persyaratan Umum Calon Guru Penggerak Angkatan 6
Tidak sedang ikut diklat latsar CPNS, PPG, dan sebagai asesor PGP atau Program Sekolah Penggerak.
Tidak sedang ikut proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli pada Program Sekolah Penggerak atau kegiatan lain yang dilaksanakan bersamaan dengan proses rekrutmen pendidikan guru penggerak.
Tidak sedang jadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang di Program Organisasi Penggerak.
Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja.
Memiliki keinginan kuat menjadi guru penggerak dan bersedia ikut proses pendidikan selama 6 bulan.
Bisa aktif mengajar selama pendidikan guru penggerak berlangsung.
2. Persyaratan Khusus Calon Guru Penggerak Angkatan 6
Guru PNS maupun Non PNS dari sekolah negeri dan swasta
Punya akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Punya kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
Punya pengalaman minimal mengajar 5 tahun
Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.
Baca selengkapnya di artikel "Syarat Guru Penggerak Angkatan 6, Daerah Sasaran 2022, Cara Daftar", https://tirto.id/gnFY
Jadwal Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 6:
Pendaftaran (Unggah berkas & Esai): 10 Januari – 18 Februari 2022
Verifikasi berkas dan penilaian esai: 21 Februari – 1 April 2022
Pengumuman tahap 1 (hasil seleksi berkas): 6 – 9 April 2022
Simulasi mengajar dan wawancara: 11 April – 21 Juni 2022
Pengumuman tahap 2 (hasil akhir): 22 – 25 Juni 2022
Pendidikan Guru Penggerak: 2 Agustus – November 2022, dan Februari – Maret 2023.
Baca selengkapnya di artikel "Syarat Guru Penggerak Angkatan 6, Daerah Sasaran 2022, Cara Daftar", https://tirto.id/gnFY
HAL - HAL YANG DIDAPAT SETELAH MENGIKUTI DIKLAT GURU PENGGERAK
Untuk menjadi Guru Penggerak, guru harus mengikuti pendidikan guru penggerak selama 9 bulan. Selama mengikuti proses pendidikan, peserta yang lolos seleksi Program Guru Penggerak akan mendapatkan
- Pendidikan Guru Penggerak selama 9 bulan dan pengembangan kompetensi dalam Lokakarya Bersama
- Peningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid
- Pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstuktur, dan menyenangkan
- Pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain yang sama-sama lolos seleksi program guru penggerak
- Pengalaman mendapatkan bimbingan/mentoring dari pengajar praktik (pendamping) pendidikan guru penggerak
- Mendapatkan komunitas belajar baru
- Mendapatkan sertifikat pendidikan 306 JP dan Piagam Guru Penggerak
Selama pelaksanaan Kemdikbud akan memberikan dukungan berupa:
- Selama pendidikan dan pendampingan mendapatkan bantuan paket data untuk pelatihan daring (online)
- Biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan utk pelaksanaan Lokakarya (sesuai kebutuhan).*
*) syarat dan ketentuan berlaku
So...manfaatkan peluang ini dan pastikan akun SIM PKB anda aktif.
Ok...selamat belajar
next..tentang materi diklat Guru Penggerak
Komentar
Posting Komentar